Aparat yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala 2016. (foto: Yoanes Litha/MNC Media) |
Petugas Kepolisian dari Polres Poso, Sulawesi Tengah pada Jumat (20/5/2016) menyebarluaskan maklumat yang dipajang di tempat tempat umum di seluruh wilayah Kabupaten Poso.
Kasat Binmas Polres Poso AKP Alfian Komaling menerangkan, ada empat poin dalam maklumat itu, di antaranya bila menyerahkan diri Santoso dan kelompoknya akan diperlakukan secara manusiawi dengan menjunjung tinggi nilai nilai HAM.
Menyerahkan diri dinilai lebih baik dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya paksa yang kemungkinan berdampak tindakan tegas. Satgas Operasi Tinombala juga berjanji memerhatikan keluarga para DPO itu selama proses hukum.