porosNUSANTARAnews --- email : porosnusantaranews@gmail.com porosNUSANTARA.news: Kamerad Dan Pemuda BNN Santuni 500 Yatim Dan Piatu

Senin, 20 Juni 2016

Kamerad Dan Pemuda BNN Santuni 500 Yatim Dan Piatu

foto : istimewa
PNews, JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) serta PEMUDA BNN (Bersama Ninggalin Narkoba) menggelar acara santunan bagi 500 orang anak yatim piatu, janda tua, dan kaum dhuafa, sekaligus acara pelantikan pengurus pusat PEMUDA BNN (Bersama Ninggalin Narkoba) dan diakhiri dengan buka puasa bersama. Adapun pemberian santunan dan bantuan bagi warga kurang mampu, janda, serta anak yatim di momen pertengahan berjalannya bulan puasa yang jatuh pada bulan juni 2016 ini yang dilangsungkan di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi. Jakarta Pusat, Jakarta Minggu (19/6).

Ketua Umum Pemuda BNN, Haris Pertama mengatakan bahwa DPP Pemuda BNN (Bersama Ninggalin Narkoba) yang merasa khawatir dan mengingat saat ini Indonesia dalam posisi 'bonus demografi', yang artinya jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada penduduk usia tidak produktif dan sebagian besar pengguna narkoba justru berada di usia produktif ini hingga narkoba merupakan ancaman yang nyata bagi masa depan.



"Narkoba merupakan extra-ordinary crime saat ini peredarannya sudah sangat meresahkan masyarakat. Tiap harinya ada 4 (empat) orang kehilangan nyawa dengan sia-sia di Indonesia akibat konsumsi narkoba,"imbuhnya lebih lanjut.

Hal ini tentunya, harapan di bulan Ramadhan ini para pengurus pusat PEMUDA BNN akan tetap berperan aktif dan turut peduli dengan masyarakat kita yang semakin krisis dengan Narkoba.

menumpas tindak kejahatan terkait narkoba.

Ibu Nur Afni Sajim, selaku anggota DPRD DKI Jakarta yang turut hadir menyampaikan apresiasinya atas peranan dari pemuda BNN yang turut peduli dan peduli dengan masyarakat yang semakin krisis dengan narkoba." lebih lagi dengan wilayah ampung 'Ambon', yang notabene merupakan daerah rawan dimana yang sudah mulai meneror masyarakat setempat juga."tuturnya lagi saat menyampaikan sepatah kata saat sesi pidato sambutan.

"Mudah-mudahan kegiatannya tidak tahun ini saja, dan dapat dilanjutkan kembali untuk kedepannya,"ujarnya anggota DPRD DKI itu sembari memberikan himbauan.

Selain itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B perwakilan DKI Jakarta Dapil 9 wilayah Jakarta Barat, Ibu Nur Afni Sajim juga turut apresiasi dengan kegiatan elemen Kamerad yang pada sabtu (18/6) bersama 500 orang mahasiswa dan pemuda peserta 'SAHUR ON THE ROAD' mengelilingi DKI Jakarta untuk membagikan makan sahur kepada masyarakat jakarta yang hidup dalam kekurangan. Dan juga turun ke lapangan untuk inspeksi beberapa tempat hiburan agar bisa mengedepankan toleransi pada umat islam yang sedang menjalani ibadah dibulan ramadhan ini, guna   Menutup tempat hiburan atau tempat usaha miliknya pada jam 23.00 wib.

Sementara itu, bapak Suratman yang turut hadir dari perwakilan Telesindo menyambut pula acara ini dengan senanghati dan dari manajemen sangat berterima kasih, serta berharap semoga bisa berlanjut kerjamanya di kemudian hari.

Lalu kemudian acara dilanjutkan dengan berupa prosesi pelantikan di depan tugu Proklamasi, baik bagi teman pengurus dan calon pengurus di depan Tugu Proklamasi, serta pembacaan struktur kepengurusan pusat BNN(Bersama Ninggalin Narkoba), dan sebelumnya dengan pembacaan ayat suci al qur'an yang dibacakan oleh sdr. Ibrahim lalu pemberian santunan secara simbolik dari pihak Telesindo dan sponsor lainnya seperti Perwakilan sponsor dari Bank Bukopin, Bank Artha Graha, Telesindo

Kemudian dibacakan pula ikrar pengurus Pemuda BNN yang telah dilantik di tugu proklamasi sore itu, Minggu (19/6) 2016 , yang diserukan oleh Ketum Pemuda BNN dan diikuti oleh para pengurus pusatnya, "Dengan menyebut nama TYME kami pemuda pemudi Indonesia berjanji :

1. Kami berjanji akan senantiasa menjadi bgian terdepan dalam upaya pemberantasan narkoba.
2. Akan terus menjaga diri sendiri, keluarga, masyarakat, banga negara dr bahaya narkoba.
3. Siap menjaga nama baik organisasi dan menjalankan.
4. Siap menerima sanksi terhadap tindakan yang melanggar ketentuan organisasi.[rin/nicholas/pnews]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar