YOGYAKARTA - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam (PA) X akan segera dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DIY sisa masa jabatan 2012-2017. Pelantikan itu akan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 25 Mei 2016.
"Berdasarkan informasi dari sekretariat negara dan kemengdagri, pelantikan Wagub DIY dilaksanakan pada Rabu, 25 Mei di Istana Negara Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan, Jum'at (20/5/2016).
Pelantikan Wagub DIY, kata Dharma, dibarengkan dengan pelantikan empat Kepala Daerah, yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Pelantikan itu direncanakan pada pukul 09.00 WIB.
"Hari Senin akan ada rapat koordinasi teknis persiapan pelantikan gub-wagub dari 5 provinsi, antara sekneg dengan Kemendagri. Setelahnya seluruh Sekwan dan Sekda dari kelima propinsi juga akan diundang rapat teknis, bisa Senin sore atau Selasa pagi," jelasnya.
Permintaan DPRD DIY supaya pelantikan Wagub DIY digelar terpisah, ditolak Setneg. Masih ada permintaan DPRD DIY yang diajukan ke Setneg, yakni jumlah undangan.
Dari awalnya empat undangan di luar Pimpinan DPRD DIY, Dharma berharap semua anggota DPRD DIY bisa hadir, atau paling tidak, empat Pimwan dan Ketua Fraksi.
"Kami ini sebagai representasi masyarakat DIY karena pelantikan tidak bisa digelar Yogya," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Sementara Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY Anyoko Priyatno, mengaku sudah berkomunikasi dengan pejabat yang berwenang. Bahkan minggu ini juga Setwan diundang Setneg untuk rapat koordinasi terkait pelantikan Wagub DIY.
"Informasi lisan dari pejabat di Setneg pelantikan 25 Mei. Untuk surat resmi belum kita terima, tapi sudah ada pemberitahuan lesan tadi," jelasnya. (sn/dp/pnews/alam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar