Aparat yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala 2016. (foto: Yoanes Litha/MNC Media) |
Petugas Kepolisian dari Polres Poso, Sulawesi Tengah pada Jumat (20/5/2016) menyebarluaskan maklumat yang dipajang di tempat tempat umum di seluruh wilayah Kabupaten Poso.
Kasat Binmas Polres Poso AKP Alfian Komaling menerangkan, ada empat poin dalam maklumat itu, di antaranya bila menyerahkan diri Santoso dan kelompoknya akan diperlakukan secara manusiawi dengan menjunjung tinggi nilai nilai HAM.
Menyerahkan diri dinilai lebih baik dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya paksa yang kemungkinan berdampak tindakan tegas. Satgas Operasi Tinombala juga berjanji memerhatikan keluarga para DPO itu selama proses hukum.
Pemasangan maklumat kepada kelompok teroris Santoso itu dipajang di tempat umum seperti di Pasar Tradisional Bersih Sintuwu Maroso, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan. Maklumat juga diantarkan kepada pihak keluarga dari salah satu DPO teroris atas nama Basri di Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.
Maklumat itu juga disebarluaskan melalui radio siaran lokal. Pemasangan maklumat untuk mendesak kelompok Santoso menyerahkan diri itu akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Poso, khususnya di desa-desa yang berada di tujuh wilayah kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan Operasi Tinombala 2016.
Operasi Tinombala 2016 sejauh ini masih memburu 23 orang anggota kelompok Santoso. Sepanjang pelaksanaan operasi itu sudah 18 anggota Santoso yang diamankan. Empat ditangkap, satu orang menyerahkan diri, 12 ditangkap dalam kondisi tewas, dan satu orang lagi ditemukan telah menjadi mayat dengan luka bekas tembakan di wilayah aliran Sungai Puna, Kecamatan Lore Selatan.
(mrd/zik/pnews/alam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar