![]() |
| foto : istimewa |
Dalam pelaksanaannya saat ini seiring berjalannya waktu pemerintah terkesan separoh- paroh dalam implementasi untuk penerapan undang- undang peraturan yang berdasar pada Amandemen tersebut.
Artinya pemerintah masih merasa bimbang atau galau untuk melakukan seperti halnya negara- negara tetangga yang sudah lebih dulu menerapkan di negaranya. Logikanya pemerintah sudah menggeber dan menekan dengan serius tentang kelengkapan sertifikasi yang di miliki para Pelaut.




