porosNUSANTARAnews --- email : porosnusantaranews@gmail.com porosNUSANTARA.news

Sabtu, 21 Mei 2016

KINERJA AHOK SANGAT BURUK DAN RAPOR MERAH

Basuki Tjahaya Purnama / Ahok (foto : istimewa)
Kinerja (job/actual performance) dimaknai sebagai prestasi kerja sesungguhnya dicapai seseorang. Prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas dalam melaksanakan fungsin sesuai dengan tanggung jawab diberikan.

Kinerja Ahok ternyata “buruk” dan “rapor merah” sehingga tak layak terus menjadi Gubernur DKI. Ada penilaian DPRD DKI Jakarta, BPK, dan KemenPANRB, Kemendagri, lembaga survei, masyarakat dan Bappenas,

PERTAMA, penilaian DPRD DKI, kinerja Ahok “sangat buruk” dan “raport merah”. 10 penilaian: 1.Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp. 43,4 triliun lebih kecil dari rencana Rp. 65 triliun. 2.Realisasi belanja 59,32 persen, belanja terendah. jika belanja terealisasi 100 persen, defisit anggaran Rp 20 triliun. 3. Realisasi PMP hanya 43,62 persen.4.Kenaikan NJOP semena-mena tanpa perhitungan matang memberatkan rakyat. 5.Kenaikan kemiskinan dari 371 ribu (2013) menjadi 412 ribu (2014), gagal dalam mensejahterakan masyarakat. 6.Pemberian izin reklamasi melanggar UU No. 1/ 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Perpres No. 122/ 2012 tentang Reklamasi Pantai. 7.Ahok belum mampu mempertahankan aset Pemda DKI Jakarta berpekara di pengadilan. 8.Penerimaan CSR tak dikelola dengan transparan, 9.Gubernur DKI Jakarta melanggar khususnya UU No. 29/2007 pasal 22 ttg organisasi perangkat daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah. 10.DPRD menilai Kinerja Pemda tahun 2014 buruk.

Kronologi Kasus Penipuan Raja Denpasar IX

OTT Raja Denpasar IX Ida Tjokorda Ngurah Mayun Samirana
(foto : istimewa)
Denpasar - Setelah setahun menjadi DPO polisi, Raja Denpasar IX Ida Tjokorda Ngurah Mayun Samirana kemarin ditangkap aparat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia diketahui menumpang pesawat Lion Air JT 034 rute Jakarta-Denpasar.

"Begitu kita amankan langsung terpidana dibawa ke LP Kerobokan untuk dilakukan eksekusi pidana badan," kata salah satu jaksa Kejati Bali yang enggan disebut nama, Jumat (20/5).

Penangkapan Ida Tjokorda Ngurah Mayun Samirana dipimpin Kajari Denpasar, dibantu 10 anggota Polresta Denpasar beserta Polsek KP3U bandara Ngurah Rai. Tidak ada perlawanan dari terpidana.

Raja Denpasar IX menjadi terpidana dalam kasus penipuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia vonis 2 tahun 6 bulan dalam sidang di PN Denpasar tertanggal Kamis (14/6/2012). Saat itu vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim John Tony Hutauruk. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu tiga tahun.

Gema Gong Pancasila Resmi Mendeklarasikan Kelurahan Kenari sebagai Kelurahan Gotong Royong Pancasila

foto : wardi_jien
Jakarta - Keluarga Besar Majelis Gerakan Masyarakat Gotong Royong Pancasila (Gema Gong Pancasila) yang dipimpin oleh Wardi Jien, SH secara resmi mendeklarasikan Kelurahan Kenari sebagai Kelurahan Gotong Royong Pancasila.

Adanya Gema Gong ini tidak lain hanyalah untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai Ras, Agama, Pulau dll.

Pendeklarasian ini dihadiri oleh warga Kelurahan Kenari, Banser, Danramil, Ormas Laskar Merah Putih, Pemuda Pancasila, Karang Taruna Kelurahan Kenari dll, sekaligus santunan anak yatim-piatu yang berlangsung di halaman parkir Museum Muhammad Husni Thamrin, Minggu (8/5/2016).

Selaku Pimpinan Majelis, dalam sambutanya Wardi mengatakan bahwa Ia sangat senang dengan hadirnya Gema Gong Pancasila.

"Maksud acara ini adalah karena bangsa ini sudah semrawut akibat kepentingan pribadi, politik dll dan adanya iri dengki, dan syirik", Tandasnya.

"Kenapa disebut Gotong Royong, karena Koruptor, ISIS, Komunis semuanya bergotong royong tapi tidak berpancasila. Mari bersatu apapun Agama kita, ras kita semua ini demi Pancasila, karena Pancasila adalah jiwa kami. Mencari ekonomi tanpa Pancasila adalah Rampok dan Jika tidak cinta Pancasila maka jangan ke Indonesia, jangan mau diadu domba", Tambahnya dengan semangat yang berapi-api.

Israel Bebaskan Jurnalis Palestina

foto : istimewa
RAMALLAH -- Jurnalis Palestina Mohamed Al-Qeq dibebaskan dari tahanan oleh pemerintah Israel, Kamis (20/5). Al-Qeq melakukan protes atas penahanan administratifnya dengan melakukan mogok makan selama tiga bulan.

Dilansir dari Middle East Monitor, kondisi Al-Qeq terus dipantau selama melakukan protes dengan mogok makan. Mediasi antara tokoh Palestina dan Parlemen Israel dilakukan.

Mediasi dilakukan guna menyelamatkan kondisi Al-Qeq. Akhirnya kesepakatan pun terjalin.

Otoritas Israel sepakat membebaskan Al-Qeq pada Jumat (21/5). Namun, Al-Qeq akhirnya dilepaskan, Kamis (20/5) karena mengikuti prosedur penjara Israel.

Otoritas Israel juga sepakat, Al-Qeq akan dirawat di rumah sakit Israel dengan tim dokter dari Arab. Keluarga Al-Qeq juga diizinkan menjenguknya.

Bursa Calon Kapolri

foto ; istimewa
JAKARTA - Bursa calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti sudah ramai diperbincangkan. Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Komjen Tito Karnavian tiga calon kuat yang sering diperbincangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan semua bintang tiga dan dua memiliki peluang sama menjabat Kapolri. Bahkan peluang bintang dua sama besarnya untuk menduduki jabatan tertinggi di korp bhayangkara tersebut.

"Kita pernah punya pengalaman waktu Pak Timur (Timur Pradopo), beliau setelah menjadi Kapolda Metro Jaya lalu menjadi Kabaharkam, langsung beliau menjadi Kapolri," ujar Agus, di Mabes Polri, Jumat (20/5).

Pergantian Kapolri tergantung keputusan presiden. Sudah ada mekanisme yang mengatur tentang hal tersebut.