![]() |
| Basuki Tjahaya Purnama / Ahok (foto : istimewa) |
Kinerja Ahok ternyata “buruk” dan “rapor merah” sehingga tak layak terus menjadi Gubernur DKI. Ada penilaian DPRD DKI Jakarta, BPK, dan KemenPANRB, Kemendagri, lembaga survei, masyarakat dan Bappenas,
PERTAMA, penilaian DPRD DKI, kinerja Ahok “sangat buruk” dan “raport merah”. 10 penilaian: 1.Pendapatan tercapai hanya 66,8 persen atau Rp. 43,4 triliun lebih kecil dari rencana Rp. 65 triliun. 2.Realisasi belanja 59,32 persen, belanja terendah. jika belanja terealisasi 100 persen, defisit anggaran Rp 20 triliun. 3. Realisasi PMP hanya 43,62 persen.4.Kenaikan NJOP semena-mena tanpa perhitungan matang memberatkan rakyat. 5.Kenaikan kemiskinan dari 371 ribu (2013) menjadi 412 ribu (2014), gagal dalam mensejahterakan masyarakat. 6.Pemberian izin reklamasi melanggar UU No. 1/ 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Perpres No. 122/ 2012 tentang Reklamasi Pantai. 7.Ahok belum mampu mempertahankan aset Pemda DKI Jakarta berpekara di pengadilan. 8.Penerimaan CSR tak dikelola dengan transparan, 9.Gubernur DKI Jakarta melanggar khususnya UU No. 29/2007 pasal 22 ttg organisasi perangkat daerah berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah. 10.DPRD menilai Kinerja Pemda tahun 2014 buruk.




