porosNUSANTARAnews --- email : porosnusantaranews@gmail.com porosNUSANTARA.news: Israel Bebaskan Jurnalis Palestina

Sabtu, 21 Mei 2016

Israel Bebaskan Jurnalis Palestina

foto : istimewa
RAMALLAH -- Jurnalis Palestina Mohamed Al-Qeq dibebaskan dari tahanan oleh pemerintah Israel, Kamis (20/5). Al-Qeq melakukan protes atas penahanan administratifnya dengan melakukan mogok makan selama tiga bulan.

Dilansir dari Middle East Monitor, kondisi Al-Qeq terus dipantau selama melakukan protes dengan mogok makan. Mediasi antara tokoh Palestina dan Parlemen Israel dilakukan.

Mediasi dilakukan guna menyelamatkan kondisi Al-Qeq. Akhirnya kesepakatan pun terjalin.

Otoritas Israel sepakat membebaskan Al-Qeq pada Jumat (21/5). Namun, Al-Qeq akhirnya dilepaskan, Kamis (20/5) karena mengikuti prosedur penjara Israel.

Otoritas Israel juga sepakat, Al-Qeq akan dirawat di rumah sakit Israel dengan tim dokter dari Arab. Keluarga Al-Qeq juga diizinkan menjenguknya.

Istri Al-Qeq, Faihaa Shalash mengatakan kepada Al-Arabi Al-Jadeed, suaminya telah dibebaskan oleh Israel. Al-Qeq kemudian dipindahkan ke Dhahriyah, Selatan Hebron di Tepi Barat.

Disana, kata Faihaa, terdapat banyak keluarga yang menyambutyan. Kondisi kesehatan Al-Qeq disebut sudah membaik setelah mendapatkan perawatan.

Berat badannya yang sempat turun karena melakukan mogok makan perlahan naik. Kejang di dada juga pernah dirasakan Al-Qeq. Al-Qeq bekerja sebagai koresponden untuk saluran Arab Al-Majd. Al-Qeq ditangkap di rumahnya di Ramallah 21 November 2015. (rep/rf/pnews)