porosNUSANTARAnews --- email : porosnusantaranews@gmail.com porosNUSANTARA.news

Rabu, 25 Mei 2016

Jangan Politisasi Pengangkatan Komandan Paspampres

Ilustrasi : Paspampres sedang berjaga di depan Istana Negara, Jakarta
( foto : istimewa )
JAKARTA - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono yang membidangi Politik, Pertahanan, dan Keamanan menganggap bahwa pergantian Komandan Paspampres dari Mayjen TNI Andika Perkasa ke Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres jangan di politisasi dan sudah sesuai dengan pertimbangan profesional dan aturan tataran yang berlaku di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pergantian Komandan Paspampres merupakan hak prerogatif Panglima TNI dan tentunya atas persetujuan Presiden. Tidak perlu ada campur tangan pihak lain," tegas Nono Sampono, Jakarta (23/5).

Mantan Komandan Paspampres ini juga mengungkapkan bahwa, rencana penunjukkan Brigjen TNI (Marinir) Bambang Suswatoro sangat tepat untuk menjadi Komandan Paspampres. Latar belakang pendidikan dan penugasan yang bersangkutan sangat memenuhi persyaratan. Bambang Suswatoro juga pernah bertugas di pasukan tempur, lembaga pendidikan, staf termasuk di Paspampres sejak pangkat Letnan Kolonel dengan berbagai jabatan dan terakhir saat ini menjabat wakil Komandan Paspampres,

Juni-Juli, DolarAS Bisa Tembus Level Rp 15 Ribu

Arief Poyuono (foto: istimewa)
JAKARTA – Pemerintah diingatkan bahwa ada kemungkinan dolar AS tembus Rp 15 ribu lebih pada Juni dan Juli ini. Artinya, lampu kuning karena bisa terjadi krisis multidimensi sebagaimana 1997-1998. Arief Poyuono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan jika dolar AS tembus Rp 15 ribu, akan menimbulkan implikasi politik dan sosial.

Di antaranya, daya beli masyarakat menurun dan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). ‘’Dampak paling buruk kalau rupiah makin melemah adalah krisis ekonomi. Bisa seperti 1997, karena awal kerusuhan 1998 dimulai krisis moneter, disusul krisis ekonomi, dan puncaknya pada krisis politik,’’ tegas dia, kemarin.

Arief memerinci prediksinya dari realisasi penerimaan negara yang sampai kuartal I-2016 sebesar Rp 247,6 triliun atau 13,6% dari target dalam APBN 2016 senilai Rp 1.822,5 triliun. Realisasi tersebut, menurut dia, jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 284 triliun atau 16,1% dari target Rp 1.761,6 triliun.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengakui pendapatan negara lebih rendah saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin lalu. Meliputi penerimaan perpajakan Rp 204,7 triliun atau 13,2% dari target dan penerimaan negara bukan pajak Rp 42,8 triliun atau 15,6% target, sedangkan sisanya hibah. Realisasi belanja negara Rp 390,9 triliun atau 18,7% dari target Rp 2.095,7 triliun. Realisasi itu lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 367,7 triliun atau 18,5% dari target Rp 1.984,1 triliun. Belanja lebih tinggi seiring dengan realisasi program yang lebih cepat.

KRKJP Dukung Menhub Mencabut Izin Ground Handling Lion Air demi Keamanan Masyarakat dan Negara

Lion AIr (foto: istimewa)
Siaran Pers Kaukus Rakyat Konsumen Jasa Penerbangan Terkait Lion Air 

Jaminan sebuah Perusahaan Jasa Penerbangan memiliki kualitas dalam melayani penumpang pada Tingkat keselamatan penerbangan adalah dimulai dari pelayanan yang dilakukan didarat terhadap Konsumen jasa penerbangan dan petugas Maskapai pengangkutnya dinamakan petugas Ground Handling. Tidak semua perusahaan penerbangan berjadwal maupun Carter menangani sendiri jasa layanan di darat (ground handling) kepada konsumen penerbangan mulai dari proses keberangkatan pesawat dari proses passenger Check in, baggage handling, cargo handling, passenger handling serta proses kedatangan pesawat di airport tujuan.

Karena itu didalam Industri jasa penerbangan banyak Maskapai penerbangan yang mengunakan jasa ground handling dari perusahaan yang khusus Bergerak di jasa ground handling. 
Dan pemberian Izin operasi jasa ground handling di setiap airport di seluruh dunia dikeluarkan oleh regulator penerbangan di negara masing masing, namun memiliki standard yang sama di dunia dan tunduk pada peraturan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) yang disusun oleh ICAO.

Kivlan Zen: Saya punya intelijen, tahun 2017 PKI akan proklamirkan Republik Cina-Indonesia, ini benar!

foto : istimewa
Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) perlu diwaspadai, untuk itu Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengadakan kajian bertema “Waspada Kebangkitan PKI Fakta dan Data” di Joglo Ar Rohmah, Bratan, Pajang, Laweyan, Solo, Senin malam (23/5/2016).


DSKS menghadirkan Mayjend. (Purn) Kivlan Zen sebagai pembicara acara tersebut, terlihat respon masyarakat sangat antusias. Hasil pantauan Panjimas hampir 300 peserta memenuhi ruang joglo Ar Rohmah bahkan meluber sampai diluar jalan.

Kivlan Zen menceritakan sejarah sepak terjang PKI dari awal sampai terjadinya gerakan penculikan para Jendral. Bahkan lebih parah, Kivlan zen membongkar gerakan PKI masih berjalan sampai sekarang.

“Tahun 2017 mereka akan memplokamirkan Republik Cina-Indonesia, saya punya intelejen disana. Ini benar, kalau komunis bangkit mereka memulai kita lawan, siap ta, Solo ini sumbunya. Jangan kita memulai, tapi tetap waspada pasang telinga, mata kalo mereka gerak kita sambut kita lawan” tegasnya.

PTKP dan KMBJ Resmi Melaporkan Kasus Teluk Banua ke Bareskrim Polri

foto : istimewa 
Reklamasi teluk banua sebagaimana diketahui telah berlangsung lama dan menyedot perhatian banyak kalangan, pro kontra mulai dari ijin reklamasi sampai pada penolakan masyarakat pulau lombok yang merasa dikorbankan akibat mega proyek yang melibatkan investor ternama dalam negeri, namun menjadi ironis bagi pemerintah provinsi baik bali terlebih lombok yang bukan tujuan investasi sama sekali mengabaikan harapan dan daya tolak masyarakat yang sangat massif, sederhana saja melihat masalah ini, dari perspektif sosiologis jelas hal ini merugikan begitu pula dari sisi ekonomis juga tidak memberi dampak berimbang antara manfaat yang dihasilkan dengan dampak lingkungan yang sangat besar, namun faktanya pemerintah NTB seolah menutup mata dan tetap memberi ijin pengerukan pasir pada wilayahnya, kondisi ini memberi keyakinan kepada kami bahwa telah terjadi persekongkolan jahat yang diduga kuat berujung pada penyuapan/gratifikasi, oleh sebab itu menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dibalik pemaksaan kehendak penerbitan ijin pengerukan pasir tersebut. Bahkan hal ini telah diungkap oleh salah satu wakil rakyat fraksi golkar bagus adi mahendra melalui (teropong senayan 11 mei 2016) yang menyatakan bahwa investor sudah keluar uang Rp 1 triliun termasuk dugaan untuk kepentingan pengamanan izin diwilayah daerah NTB dan daerah tempat pengerukan pasir demi kepentingan proyek reklamasi teluk benoa di Bali.