foto : istimewa |
Karena itulah kami yang tergabung dalam Pemerhati Transparansi Dan Kebijakan Publik ( PTKP ), dan Kesatuan Mahasiswa Bima- Jakarta ( KMBJ ) secara resmi melaporkan hal ini kepada Bareskrim Polri pada senin, 23 mei 2016 untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah tersebut melakukan penyelidikan secepatnya terhadap pemberian izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah NTB dan Kabupaten Lombok Barat.
Oleh karenanya kami mengharapkan dalam waktu 1 minggu ke depan Polri untuk melakukan penyelidikan secara serius. Kami juga akan melaporkan/ mengadukan juga kepada KPK dan apabila tidak direspon dengan baik kami akan melakukan langkah- langkah yang menurut kami sebagai masyarakat benar ketika semua langkah yang kami lakukan tidak direspon dan ditindaklanjuti secara positif. (pnews/niko)
Pemerintah Transparansi Dan Kebijakan Publik ( PTKP ) & Kesatuan mahasiswa bima jakarta (KMBJ)
Mukmin Ilyas. SYARIFUDDIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar