porosNUSANTARAnews --- email : porosnusantaranews@gmail.com porosNUSANTARA.news: Warga Bekasi Kosongkan Kolom Agama di KTP, ada apa?

Senin, 23 Mei 2016

Warga Bekasi Kosongkan Kolom Agama di KTP, ada apa?

KTP (foto : istimewa)
BEKASI - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencacat 1.609 pemegang KTP tidak memiliki kolam agama. Ribuan warga Bekasi ini memiliki kepercayaan, diluar dari lima agama yang diakui negara.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen mengatakan, sebanyak 1.609 owarga pemegang KTP Kota Bekasi tak mengisi kolam agama, hanya tanda strip (-) saja yang dicantumkan. Kebanyakan para pemegang KTP tanpa kolam agam ini berada di wilayah Kecamatan Jatisampurna.

”Karena mereka tidak menganut lima diantara agama yang diakui pemerintah. Makanya dalam kolom agama di KTP hanya diberikan strip saja,” kata Alexander Zulkarnaen kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).


Alex menuturkan, sesuai dengan UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap mereka yang menganut aliran kepercayaan hanya tercatat di dalam database kependudukan. Sementara untuk kolom agama di KTP dikosongkan. 

Meski ada ribuan warga yang tak mengisi kolam agama di KTP, Alexander mengaku tidak pernah membedakan mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan. ”Semua sama, kami menjalankan sesuai prosedur untuk setiap warga negara mendapatkan identitasnya,” jelasnya.

Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Kesatuan Bangsa Kota Bekasi Momon Sulaiman menambahkan, ketiadaan kolom agama itu disebabkan mereka tidak memilih dalam lima agama yang diakui pemerintah. Artinya mereka lebih banyak menganut aliran kepercayaan. 

”Mereka memilih aliran kepercayaan, tidak ikut dalam lima agama,” katanya. Kepercayaan itu tumbuh, sudah turun menurun. Momon mengaku, sudah mengecek langsung ke Kecamatan Jatisampurna dan ternyata benar, sebagian warga yang masih menganut aliran kepercayaan. (sindo/ams/pnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar