porosNUSANTARAnews --- email : porosnusantaranews@gmail.com porosNUSANTARA.news: TENTANG KAMI

Senin, 02 Mei 2016

TENTANG KAMI


POROS NUSANTARA

porosnusantarannews.blogspot.Com  merupakan situs berita online yang secara resmi berdiri pada tanggal 01 Mei 2016, di bawah manajemen yayasan POROS. memiliki tagline "Setia, Sakti, Budi, Bakti", menyajikan informasi yang selaras dan melakukan sinergi pemberitaan dengan semua media .
Pada dasarnya Poros Nusantara News atau di singkat "PNews" menyajikan berita dan memiliki pemberitaan sesuai Tagline kami yaitu " Setia, Sakti, Budi, Bakti ".
Berita dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi lebih mudah di pahami dan lebih mudah dinikmati para pembaca di media-media Online.
Kategori pemberitaan berupa Berita seputar Internasional, Nasional, Sejarah, Sastra, Investigasi dan lainnya dan sebuah tagline Khusus bertajuk GONG PANCASILA.
www.porosnusantaranews.blogspot.com tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk terus berubah untuk kedepannya untuk kepentingan bangsa Indonesia.

JAJARAN REDAKSI

Pendiri:

PENANGGUNGJAWAB
Wardi_Jien, SH

PEMIMPIN REDAKSI
Alam Massiri

WAKIL PEMIMPIN REDAKSI
Nur Ridwan

DEWAN REDAKSI
Drs. Djen Musadi, MSi
DR. Hj. Rustuty Rumagesan, MBA
DR. Jaya Wardhana
Nur Ridwan
...

IT / DESIGN
Muh. Jamil, S.Kom

KONSULTAN HUKUM
...

REDAKSI
Nur Ridwan

PERWAKILAN / BIRO :

SUMATERA
DR. Jaya Wardhana
Feddy Agino Valoma

JAWA - MADURA
Niko
Iksan Matel

BALI - NUSA TENGGARA

KALIMANTAN

SULAWESI

MALUKU

PAPUA


ALAMAT REDAKSI/SIRKULASI :
Jalan Kramat Pulo No. 7 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, 10110
Whatsapp : +62818-0844-0600
e-mail : porosnusantaranews@gmail.com
website : http://porosnusantaranews.blogspot.com

Wartawan “porosnusantara.blogspot.co.id” dibekali id card yang masih berlaku dan namanya terdaftar dalam box redaksi dalam menjalankan tugasnya,bagi nara sumber dilarang keras memberikan hadiah atau ganti transport kepada wartawan “porosnusantara.blogspot.co.id” dalam bentuk apapun, Apabila ada wartawan kami yang melanggar atau melakukan suatu tindakan diluar kode etik jurnalistik maka Yayasan POROS tidak bertanggung jawab atas segala aktivitas dan akibat hukum yang ditimbulkan.